Permohonan Perpanjangan Merek
Permohonan Perpanjangan Merek
Permohonan perpanjangan
sebagaimana dimaksud di atas diajukan secara elektronik atau nonelektronik
dalam bahasa Indonesia oleh pemilik Merek atau Kuasanya dalam jangka waktu
6 (enam) bulan sebelum berakhirnya jangka waktu pelindungan bagi
merek terdaftar tersebut dengan dikenai biaya. Permohonan perpanjangan
masih dapat diajukan dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan setelah berakhirnya
jangka waktu pelindungan Merek terdaftar tersebut dengan dikenai biaya dan
denda sebesar biaya perpanjangan.
Tujuan pengaturan
batas waktu perlindungan merek terdaftar selama 10 tahun dan dapat diperpanjang
adalah untuk memastikan merek yang didaftarkan benar-benar digunakan pada
barang/jasa dan barang/jasa tersebut masih diproduksi dan/atau diperdagangkan.
Selamat
Datang di REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi
tentang sertifikasi.Perusahaan kami yang Berdomisili di Tangerang Selatan.
Pengurusan Sertifikat merek lengkap mulai dari
:
- Daftar
merek
- Percepatan
sertifikat merek dagang
- Daftar
paten
- Design
logo
REGISTERED
Althia
Park Blok A6 No 39
Jalan
Graha Raya Bintaro Pondok Kacang Barat, Parigi Baru, Kec. Pd. Aren, Kota
Tangerang Selatan, Banten 15226
https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6
Phone :
0882-1365-3878
#daftarmerekdaganghki
#merekdagangyangsudahterdaftar
#merekdagangindonesia
#merekdaganghaki
#merekdagangumkm
#merekdagangbakterisida
#merekdagangsecaraonline
#merekdagangdiindonesia
#merekdagangonline
#merekdagangdimana
#pendaftaranmerekdagangbandung
#biayadaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagangonline
#cekdaftarmerekdagang
#Pendaftaranmerekdagangdimana
#daftarmerekdaganggratis
#mereklokal
#merekdagang
#merekbranded
#merekeiger
#hakkekayaanintelektual
#haki
#daftarhaki
#daftarhakkekayaanintelektual
#daftarmerekhaki
#merekdagangpastibisa
#mereklokalindonesia
Komentar
Posting Komentar